Fenomena Penurunan Kesuburan Tanah Global: Jangan Anti Pupuk

Kesuburan tanah secara global terus mengalami penurunan hingga saat ini. Penurunan unsur hara tanah menjadi masalah penting yang karena terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan pangan di negara-negara di dunia yang terus meningkat. Tan et al. (2005) menyatakan banyak wilayah di Afrika, Asia dan Amerika Selatan mengalami penurunan hasil panen secara bertahap dalam jangka waktu yang panjang. Sementara itu, diperkirakan kebutuhan pangan dunia meningkat sebesar 100 hingga 110% dari tahun 2005 hingga 2050 (Tillman et al. 2011).

Penurunan hasil panen dapat menunjukkan terjadinya penurunan unsur hara tanah pada suatu wilayah. Penurunan unsur hara tanah terjadi ketika jumlah unsur hara yang diangkut dari tanah melalui hasil panen melebihi jumlah unsur hara yang diberikan. Dalam keadaan ini, kebutuhan hara tanaman dipenuhi dari cadangan tanah hingga cadangan tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan tanaman. (Fixen et al. 2015). Hal ini mengakibatkan pertumbuhan dan hasil tanaman berkurang.

Pemupukan yang tidak seimbang dapat menyebabkan terjadinya penurunan unsur hara tanah. Secara global, terjadi perbedaan dalam praktik pemupukan, Di Afrika, tingkat penggunaan pupuk sekitar 9 kg/ha, di Amerika Selatan 73 kg/ha, dan di Eropa Barat dan Amerika Serikat > 250 kg/ha (Tenkorang dan Lowenberg-DeBoer 2008). Perbedaan praktik pemupukan tersebut tentu akan menghasilkan neraca unsur hara tanah yang berbeda.

Untuk Afrika, seperti pada kasus di Kenya, defisit hara pada praktik pertanian yang dilakukan adalah 71 kg/ha/tahun untuk N dan 9 kg/ha/tahun untuk K (Van den Bosch et al. 1998). Untuk Asia, pada lahan padi di wilayah Asia Timur, defisit hara K berkisar 25-70 kg/ha/tahun (Dobermann et al. 1995). Mutert (1996) menambahkan untuk wilayah Asian lainnya, defisit hara N, P dan K terjadi di Bangladesh, Indonesia, Myanman, Filipina, Thailand dan Vietnam, sementara pemberian hara berlebih justru terjadi di Jepang, Korea, dan Malyasia. Untuk Eropa, Sibbesen dan Runge-Metzger (1995) melaporkan pemberian hara cenderung surplus, khususnya untuk P. Secara global, Sheldrick et al. (2002) melakukan audit unsur hara untuk tahun 1996, dan melaporkan rata-rata laju penurunan unsur hara tanah pada tahun tersebut diperkirakan sebesar 12.1 kg/ha/tahun untuk N, 4.5 kg/ha/tahun untuk P dan 20.2 kg/ha/tahun untuk K. 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah defisit hara pada lahan-lahan pertanian di dunia. Untuk kasus di Indonesia, pemerintah mendorong agar petani memberikan pupuk dengan dosis yang tepat sebagai upaya untuk menekan terjadinya penurunan unsur hara tanah, salah satunya dengan mengeluarkan rekomendasi pemupukan berimbang per kecamatan dan membuat kebijakan subsidi pupuk.

Pemberian pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman telah mendorong peningkatan produksi pertanian dan berdampak  langsung pada ketersediaan pangan (Rosadi 2015). Terkait kebijakan subsidi, Zulaiha et al. (2018) menilai bahwa kinerja pupuk subsidi tepat jenis sudah cukup baik, dengan efektivitas keseluruhan sebesar 91.61%. Namun, ketersediaan pupuk itu sendiri tampaknya masih menjadi masalah yang perlu diperhatikan. Hartono et al. (2022) mencatat masih banyak petani yang tidak sepenuhnya mendapatkan pupuk subsidi. Hal tersebut menyebabkan pemupukan berimbang yang telah direkomendasikan oleh pemerintah masih sulit diimplemetasikan, karena petani sulit mememenuhi pupuk sejumlah yang direkomendasikan.

Penulis: Denis

Referensi:

Dobermann A, Santa Cruz PC. Cassman KG. 1995. Potassium balances and soil potassium supplying power in intensive irrigated rice ecosystems. In 24th Colloquium of IPI. Chiang Mai, Thailand. 199-229.

Fixen P, Brentrup F, Bruulsema T, Garcia F, Norton, R, Zingore S. 2015. Nutrient/fertilizer use efficiency: measurement, current situation and trends. Managing Water and Fertilizer for Sustainable Agricultural Intensification. 270. 1-30.

Hartono A, Firdaus M, Purwono, Barus B, Aminah M, Simanihuruk DMP. 2022. Evaluasi dosis pemupukan rekomendasi Kementerian Pertanian untuk tanaman padi. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia. 27 (2). 153-164.

Mutert E. 1996. Plant nutrient balance in Asia and the Pacific region: Facts and consequences for agricultural production. In APO-FFTC Seminar on Appropriate Use of Fertilizers. 73-112.

Rosadi  HA. 2015.  Kebijakan  pemupukan  berimbang untuk meningkatkan ketersediaan pangan nasional. PANGAN. 24 (1): 1‒14.

Sheldrick WF, Syers JK, Lingard J. 2002. A conceptual model for conducting nutrient audits at national, regional, and global scales. Nutrient Cycling in Agroecosystems. 62. 61-72. 

Sibbesen E, Runge-Metzger A. 1995. Phosphorus balance in European agriculture–status and policy options. In H. Tiessen (ed.) Phosphorus in the Global Environment: Transfers, Cycles, and Management. John Wiley & Sons, Chichester: SCOPE 54. 43-57.

Tan ZX, Lal R, Wiebe KD. 2005. Global soil nutrient depletion and yield reduction. Journal of Sustainable Agriculture. 26 (1). 123–146.

Tenkorang F, Lowenberg-DeBoer J. 2008. Forecasting long-term global fertilizer demand. Nutrient Cycling in Agroecosystems 83 (3). 233–247.

Tilman, David, Balzer, Christian, Hill, Jason, Befort, Belinda L. 2011. Global food demand and the sustainable intensification of agriculture. Proc. Nat. Acad. Sci. 108 (50). 20260–20264.

Van den Bosch H, Gitari JN, Ogaro VN, Maobe S, Vlaming J. 1998. Monitoring nutrient flows and economic performance in African farming systems (NUTMON): III. Monitoring nutrient flows and balances in three districts in Kenya. Agric. Ecosyst. Environ. 71. 63-80.

Zulaiha AR, Nurmalina R, Sanim B. 2018. Kinerja subsidi pupuk di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen dan Bisnis. 4 (2). 272-283.